Translate

Minggu, 29 April 2012

PENGELOLAAN PUSAT SUMBER BELAJAR (PSB)


PENGELOLAAN PUSAT SUMBER BELAJAR (PSB)
A.  Pengertian Pusat Sumber Belajar
Terdapat berbagai macam persepsi dan pendapat mengenai sumber belajar. Berikut ini adalah pendapat maupun teori tentang sumber belajar:
·       “Sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu tiap orang untuk belajar dan manampilkan kompetensinya. Sumber belajar meliputi, pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar (AECT 1994), Menurut Dirjen Dikti (1983: 12), sumber belajar adalah segala sesuatu dan dengan mana seseorang mempelajari sesuatu. Degeng (1990: 83) menyebutkan sumber belajar mencakup semua sumber yang mungkin dapat dipergunakan oleh si-belajar agar terjadi prilaku belajar.”[1]
·       “Pusat Sumber Belajar adalah suatu unit dalam suatu lembaga (khususnya satuan pendidikan/universitas/perusahaan) yang berperan mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran melalui penyelenggaraan berbagai fungsi yang meliputi fungsi layanan (seperti layanan media, pelatihan, konsultasi pembelajaran, dll), fungsi pengadaan/pengembangan (produksi) media pembelajaran, fungsi penelitian dan pengembangan, dan fungsi lain yang relevan untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi pembelajaran. (Pustekkom, 2008)”[2]
·       Pusat Sumber Belajar adalah suatu unit kerja Perguruan yang berfungsi memfasilitasi kebutuhan sarana proses pembelajaran baik secara hardware, software maupun human resources.[3]
PSB ada yang bersifat khusus yakni melayani kebutuhan masing-masing unit sekolah seperti perpustakaan, laboratorium sekolah seperti Lab. MIPA, Lab. Komputer Multimedia, Lab. Bahasa dan alat-alat peraga yang ada di masing-masing kelas dalam rangka memenuhi kebutuhan sistem moving class.
PSB yang bersifat umum adalah sarana yang menjadi sumber belajar dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh siswa-siswi seperti, masjid, perpustakaan umum, lahan yang luas untuk berkebun, laboratorium alam dan fasilitas internet.[4]
Program Pusat Sumber Belajar (PSB) yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan SMA mempunyai pengertian sebagai media informasi dan komunikasi pembelajaran di SMA yang dapat melayani kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan dan satuan pendidikan lainnya yang berkaitan dengan proses pembelajaran meliputi perencanaan, pelaksanaan dan penilaian.
Dalam pengembangan PSB SMA dianut prinsip “Kebutuhan Kita, Dari Kita, Oleh Kita, dan Untuk Kita Bersama” dengan saling berbagi karya, pengalaman dan kemampuan pengembangan pembelajaran untuk kepentingan bersama melalui optimalisasi sumberdaya yang ada di satuan pendidikan dan lingkungan sekitarnya. RELA BERBAGI ­IKHLAS MEMBERI.[5]
B.  Peran/tugas Pusat Sumber Belajar (PSB)[6]
1.    Mengkoordinir, mengawasi dan mengevaluasi tugas-tugas seksi perpustakaan, Laboratorium IPA, Bahasa, Komputer dan (seksi Pembinaan mental).
2.    Bersama PPA merencanakan dan melaksanakan pembinaan personil sekolah (guru) dalam rangka peningkatan kualitas/profesi untuk mencapai hasil yang optimal.
3.    Merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bersifat inovatif dalam rangka pengembangan potensi dan peningkatan kreativitas dan bakat anak (pameran pendidikan, seminar, lomba cerdas cermat atau cepat tepat atau kegiatan lainnya).
4.    Meneliti buku-buku di luar publikasi Depdiknas yang akan digunakan oleh siswa
5.    Merencanakan dan mengadakan studi perbandingan, survey yang memungkinkan adanya peningkatan pengelolaan sistem pendidikan (sekolah) secara umum.
C.  Fungsi PSB
1.    Sebagai media informasi dan komunikasi yang berkaitan dengan proses pembelajaran bagi warga satuan pendidikan dan stake holder.
2.    Sebagai wahana belajar melalui forum diskusi antara pendidik dengan siswa, antar pendidik, antar siswa, dan antar satuan pendidikan, serta antara satuan pendidikan dengan masyarakat yang terkait dengan proses pembelajaran.
3.    Sebagai media unjuk kerja berbagai inovasi dalam proses pembelajaran
D.  Ruang Lingkup PSB
Ruang Lingkup PSB meliputi perencanaan pembelajaran yang terdiri dari silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Bahan Ajar; pelaksanaan pembelajaran berkaitan dengan model-model pembelajaran; dan penilaian hasil belajar meliputi bahan ujian, analisis butir soal, dan laporan hasil belajar.
E.  Pengorganisasian
Program pengembangan PSB melibatkan Direktorat Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan kabupaten/Kota, dan satuan pendidikan, tanpa menutup kemungkinan melibatkan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan program ini.[7]
F.   Pemanfaatan Perpustakaan Sebagai Sumber Belajar
Dalam dua dekade terakhir ini perpustakaan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sekolah. Hampir di setiap  sekolah mulai dari sekolah dasar sampai keperguruan tinggi terdapat perpustakaan sekolah. Bahkan unit-unit perpustakaan keliling ( mobile library ) dari departemen pendidikan dan kebudayaan tersedia di kota-kota besar guna melayani kebutuhan para pelajar.
Perpustakaan merupakan pusat sarana akademis. Perpustakaan menyediakan bahan-bahan pustaka berupa barang cetakan seperti buku, majalah/ jurnal ilmiah, peta, surat kabar, karya-karya tulis berupa monograf  yang belum di terbitkan, serta  bahan-bahan non-cetak seperti micro-fish, micro-film, foto-foto, film, kaset audio/ video, lagu-lagu dalam piringan hitam, rekaman pidato ( dokumenter ), dan lain-lain. Oleh karena itu, perpustakaan dapat dimanfaatkan oleh pelajar, mahasiswa, dan masyarakat pada umumnya untuk memperoleh informasi dalam berbagai bidang keilmuan baik untuk tujuan akademis maupun untuk rekreasi. Bahan-bahan yang tersedia itu dapat dikelompokkan kedalam jenis (1 ) referensi, ( 2 ) reserve, ( 3 ) pinjaman.
Bahan-bahan referensi yang biasanya ditata dalam satu ruang khusus merupakan sumber-sumber untuk fakta-fakta tertentu yang sudah baku, misalnya ensiklopedia, kamus, statistik, buku tahnan, biografi, buku pegangan, atlas, indeks, (tesis , disertai, artikel ilmiah ), abstrak dan lain- lain yang sejenis. Bahan –bahan sumber ini diperlukan oleh banyak orang sehingga tidak dipinjamkan untuk dibawa keluar perpustakaan. Dengan demikian seseorang yang memerlukan informasi dari bahan dan buku-buku referensi ini hanya diperolehkan membacanya dalam ruang yang telah disediakan.
Bahan-bahan reserve biasanya terdiri dari buku-buku, artikel, atau handouts untuk mata pelajaran tertentu atas permintaan tenaga pengajarnya. Ini dimaksudkan agar semua pelajar mahasiswa yang mengikuti yang mengikuti mata pelajaran itu dapat memperoleh akses terhadap bahan –bahan  yang merupakan bagian dari penyelesaian tugas-tugas yang dibebankan oleh pengajar. Dengan jumlah pelajar mahasiswa yang banyak, sementara jumlah buku atau artikel pada perpustakaan sangatlah terbatas, bahan-bahan reserve hanya dapat dibaca oleh seorang pelajar mhasiswa antara satu sampai dua jam.
Buku-buku dalam berbagai bidang keilmuan pada umumnya siap untuk dipinjamkan untuk jangka waktu antara dua minggu sampai satu bulan kepada pelajar mahasiswa atau masyarakat  umum yang memiliki kartu anggota perpustakaan. Untuk memperoleh bahan yang diperlukan, pelajar-mahasiswa perlu mengetahui sistematika penataan dan penyimpanan buku-buku pada perpustakaan.klasifikasi buku yang umum di gunakan pada perpustakaan adalah klasifikasi Desimal Dewey dan klasifikasi library of congrees. Klasifikasi Desimal Dewey mengidenfikasi bidang-bidang ilmu dengan bahasa: 400(Desimal Dewey), (library or Congres). Oleh karena itu, pelajar - mahasiswa yang menemukan bahan atau buku di perpustakaan harus mengetahui nomor kalisifikasi buku tersebut. Nomor klasifikasi itu terekam ada buku katalog; biasanya satu buku memiliki tiga kartu katalog, yairu kartu sabjek, kartu judul, dan kartu pengarang.
Pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar secara efektif memerlukan keterampilan sebagai berikut(Achsin,1986) :
1.      Keterampilan mengumpulkan informasi, yang meliputi keterampilan (a) mengenal sumber informasi dan pengetahuan, (b) menentukan lokasi sumber informasi berdasarkan sisitem klasifikasi perpustakaan, cara menggunakan katalog dan indeks, (c) menggunakan bahan pustaka baru, bahan referensi seperti ensikolopedia, kamus buku tahunann, dan lain-lain.
2.      Keterampilan mengambil intisari dan mengorganisasikan informasi seperti, (a) memilih informasi yang relevan dengan kebutuhan dan masalah, dan( b) mendokumentasikan informasi dan sumbernya,
3.      Keterampilan mengenalisi, menginterpretasikan dan mengevaluasi informasi, seperti (a) memaami yang di baca (b) membedakan antara fakta dan opini, dan (c) menginterpretasi informasi baik yang saling mendukung maupun yang berlawanan.
4.      Keterampilan menggunakan informasi,seperti(a) memanfaatkan intisari informasi untuk mengambil keputusan dan memecahkan masalah ,(b) menggunakan informasi dalam diskusi, dan (c) menyajikan informasi dalam bentuk tulisan.

1 komentar:

  1. nice,,






    http://miazart.blogspot.com/2012/08/pengertian-pusat-sumber-belajar.html

    BalasHapus