Translate

Jumat, 06 Januari 2012

PENGERTIAN, DASAR-DASAR, SEJARAH DAN KEDUDUKAN ILMU KALAM


BAB I
PENDAHULUAN

Ilmu kalam merupakan objek kajian berupa ilmu pengetahuan dalam agama Islam yang dikaji dengan menggunakan dasar berfikir berupa logika dan dasar kepercayaan-kepercayaaan pribadi atau suatu golongan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan akan eksistensi atau keberadaan Tuhan, bagaimana Tuhan, seperti apa wujudnya dan pertanyaan-pertanyaan sejenis lainnya yang berhubungan dengan Tuhan.
Dalam pembahasan kali ini akan membahas yaitu tentang pengertian dari ilmu kalam, dasar-dasar ilmu kalam, sejarah timbulnya ilmu kalam, posisi ilmu kalam dalam Islam, posisi ilmu kalam dalam kurikulum PAI, upaya teologi untuk produktivitas umat Islam, dasar pemikiran tradisionalis dan rasionalis dan kritikan para ulama terkait teologi Islam.
Pembahasan di atas terlihat merupakan dasar-dasar dari pembahasan ilmu kalam itu sendiri dan bagaimana peranannya atau korelasinya dengan kurikulum pendidikan agama islam. Dengan begitu diharapkan kita mampu meenguasai dasar pembahasan tentang ilmu kalam dan korelasinya dengan kurikulum pendidikan Islam.
Adapun tujuan utama dari ilmu kalam adalah untuk menjelaskan landasan keimanan umat Islam dalam tatanan yang filosofis dan logis. Bagi orang yang beriman, bukti mengenai eksistensi dan segala hal yang menyangkut dengan Tuhan yang ada dalam al-Qur’an, Hadits, ucapan sahabat yang mendengar langsung perkataan Nabi dan lain sebaganya, sudah cukup. Namun tatkala masalah ini dihadapkan pada dunia yang lebih luas dan terbuka, maka dalil-dalil naqli tersebut tidak begitu berperan. Sebab, tidak semua orang meyakini kebenaran al-Qur’an dan beriman kepadanya. Karenanya diperlukan lagi interpretasi akal terhadap dalil yang sudah ada dalam al-Qur'an tersebut untuk menjelasakannya. Awalnya perbincangan mengenai teologi ini hanyalah debat biasa sebagai diskusi untuk mempertajam pemahaman keIslaman, namun lama-kelamaan ia membentuk sebuah kelompok pro-kontra yang berjuang pada kebencian, permusuhan dan bahkan peperangan.

Penulis berharap dengan ditulisnya materi Ilmu Kalam ini dapat memberikan efek positif kepada kita yang tengah menjalani mata kuliah Ilmu Kalam ini. Dengan pembahasan yang sederhana ini mudah-mudahan dapat membantu kita untuk memberikan suatu motivasi dan pemahaman untuk kita dalam menjalani hidup dan kehidupan beragama kita sekarang hingga akhir nanti.

              BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pengertian, dasar-dasar dan sejarah timbulnya ilmu kalam
1.      Pengertian ilmu kalam
Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama, antara lain:ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh Al-Akbar, dan teologi Islam. Disebut ilmu ushuluddin karena karena ilmu ini membahas pokok-pokok agama. Disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah SWT. Namun argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika.
Teologi Islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari Bahasa Inggris, theology. William L. Reese mendefisinikannya dengan discourse or reason concerning God (diskursus atau pemikiran tentang Tuhan).
Sementara itu Musthafa Abdul Raziq berkomentar, “ilmu ini (ilmu kalam) yang berkaitan dengan akidah imani ini sesungguhnya dibangun di atas argumentasi-argumentasi rasional. Atau, ilmu yang berkaitan dengan akidah Islami ini bertolak atas bantuan nalar ”. sementara itu Al-Farabi mendefinisikan ilmu kalam sebagai berikut : “ilmu kalam adalah disiplinilmu yang membahas Dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islam. Stressing akhirnya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis”
Ibnu Khaldun mendefinisikan ilmu kalam sebagai berikut:
“ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai aargumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional”.

Adapun ilmu ini dinamakan ilmu Kalam, disebabkan :
a.    Persoalan yang terpenting yang menjadi pembicaraan pada abad-abad permulaan hijriah ialah apakah Kalam Allah (Al-qur’an) itu qadim atau hadits.
b.   Dasar ilmu Kalam ialah dalil-dalil fikiran dan pengaruh dalil fikiran ini tampak jelas dalam pembicaraan para mutakallimin. Mereka jarang mempergunakan dalil naqli (Al-Qur’an dan hadits), kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan terlebih dahulu berdasarkan dalili-dalil fikiran.
c.    Dinamakan Ilmu Kalam karena pembicaraan tentang Tuhan dibahas dengan logika. Maksudnya menggunakan dalil-dalil aqliyah ; dari permasalahan masalah sifat-sifat kalam bagi Allah.
2.      Dasar-dasar dan ruang lingkup ilmu kalam
a.       Al-quran
Sebagai dasar dan sumber ilmu kalam, Al-quran banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya adalah:
Artinya:
“Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakan (3) dan tidak ada sesuatu yang sama denganDia (4)”

Dan masih terdapat juga di dalam QS. Asyura :7, QS. Al furqan 59, QS. Al fath 10 dan masih banyak lagi ayat-ayat yang berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan dan hal-hal lain yang berkenaan dengan eksistensi Tuhan. Hanya saja penjelasan rincinya tidak ditemukan.
                               
b.      Hadis
Hadis Nabi SAW pun banyak membicarakan masalah-masalah yang dibahas ilmu kalam yang dipahami sebagian ulama sebagai prediksi Nabi mengenai kemunculan berbagai golongan dalam ilmu kalam, diantaranya adalah:
hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “orang-orang Yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh golongan.

c.       Pemikiran manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa pemikiran umat Islam sendiri atau pemikiran yang berasal dari luar umat Islam. Sebelum filsafat Yunani masuk dan berkembang di dunia Islam, umat Islam sendiri telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat Al-quran, terutama yang belum jelas maksudnya (al-mutasyabihat).[1]
Seperti halnya filosof muslim yaitu Abu Bakar Muhammad Ibnu Zakaria Al-Razi atau yang di kenal dengan Al-Razi  yang mendukung penggunaan akal dalam memahami kalam Ilahi, ia berkeyakinan bahwa akal manusia kuat untuk mengetahui yang baik serta apa yang buruk, untuk tahu kepada Tuhan, dan untuk mengatur hidup manusia di dunia.[2]

d.      Insting
Secara instingtif, manusia selalu ingin bertuhan, oleh karena itu kepercayaaan adanya Tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama. William L. Reese mengataakan bahwa ilmu yang berhubungan dengan ketuhanan ini yang dikenal dengan istilah theologia, telah bekembang sejak lama. Ia bahkan mengatakan bahwa teologi muncul dari sebuah mitos. Selanjutnya teologi itu berkembang menjadi teologi alam dan teologi wahyu.[3]
            Sebelum membahas mengenai ruang lingkup ilmu kalam kita harus mengetahui ajaran dasar agama yang oleh para mutakalimun tidak boleh diperselisihkan seperti:
1.      Allah maha Esa
2.      Muhammad adalah Rasul
3.      Al-Quran adalah wahyu
4.      Hari akhirat itu pasti
5.      Surge dan neraka itu ada.
Selanjutnya yang menjadi tema besar ajaran ilmu kalam (ruang lingkup), seperti:
1.      Allah mempunyai sifat diluar dzat atau tidak
2.      Diutusnya Rasul wajib atau tidak
3.      Al-quran Qadim atau baharu
4.      Surga dan neraka itu jasmani atau rohani
5.      Melihat Tuhan di akhirat, dengan jasmani atau rohani
6.      Dan lain-lain.[4]

3.      Sejarah timbulnya ilmu kalam
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan utsman bin affan yang berbuntut pada penolakan muawiyah atas kekhalifahan Ali bin abi thalib. Ketegangan tersebut mengkristal menjadi perang Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Sikap Ali menerima tipu muslihat Amr bin Al ash, utusan dari pihak Muawiyah dalam tahkim. Kelompok yang awalnya berada dengan Ali menolak keputusan tahkim tersebut mereka menganggap Ali telah berbuat salah atas keputusan tersebut sehingga mereka meninggalkan barisannya, kelompok ini dikenal dengan nama khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri.
Diluar pasukan yang membelot Ali, adapula yang sebagian besar tetap mendukung Ali. Mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok syiah.
Harun lebih jauh melihat bahwa persoalan kalam yang pertama muncul adalaah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir.[5]
Sementara itu menurut Dr. M. Yunan yusuf masalah ilmu kalam ini timbul berawal dari masalah politik yaitu ketika usman bin affan wafat terbunuh dalam suatu pemberontakan . sebagai gantinya Ali dicalonkan sebagai khalifah namun pencalonan Ali ini banyak mendapat pertentangan dari para pemuka sahabat di Mekah. Tantangan kedua datang dari Muawiyah, gubernur Damaskus salah seorang keluarga dekat Usman bin Affan. Ia pun tidak mau pengangkatan Ali sebagai khalifah. Muawiyah menuntut untuk menghukum para pembunuh Usman bin Affan.
Hingga sampai terjadinya peristiwa tahkim yang membuat Muawiyah naik tahta secara illegal. Ketika Ali membiarkan hal itu terjadi sebagian tentara Ali tidak menyetujui hal tersebut.mereka memandang Ali telah berbuat salah dan berdosa dengan menerima keputusan (arbitrase) itu.
Akhirnya mereka menganggap Ali dan Muawiyah telah kafir. Dan hal itu berkembang bukan lagi menjadi masalah politik namun telah menjadi masalah teologi. Mereka inilah yang dikenal dengan kaum Khawarij.[6]




B.  Possisi ilmu kalam dalam Islam
Untuk menjelaskan bagaimana keberadaan ilmu kalam dalam kedudukannya dari keilmuan agama Islam yaitu bagaimana posisi awal timbulnya keilmuan ini, sebenarnya sudah sejak zaman sahabat yaitu ketika peristiwa terbunuhnya khalifah Usman bin affan ilmu kalam ini lahir.
Namun seiring berjalannya waktu dan penguasa umat Islam pada saat itu maka keberadaan ilmu kalam ini seolah tenggelam dan hanya terdapat pada individu-individu umat Islam sebagian adapun suatu kelompok tidak begitu besar yang mempelajari ilmu kalam ini. Namun mereka senantiasa menanam akan pengertian keilmuan ini kepada generasi penerus mereka hingga ilmu ini tetap terpelihara.
Ketika memasuki periode kekuasaan Bani Abbasiyah barulah ilmu ini muncul kembali ke permukaan seiring maraknya kajian keilmuan yang lainnya juga terjadinya persentuhan dengan filsafat Yunani yang membuat ilmu ini berkembang pesat. Walaupun terlihat dalam sejarah kailmuan Islam lebih dahulu muncul yaitu ilmu kalam namun dalam pengkajiannya ilmu kalam ini seolah dikesampingkan dari pada disiplin ilmu yang lainnya, seperti fiqh. Ushul fiqh, tafsir, ulumul Quran dan Ulumul hadits.
Jadi sebutan ilmu kalam sebagai suatu disiplin ilmu baru muncul pada penghujung abad pertaama hijriah ketika para ulama dengan bergairah membicarakan Al-quran (kalam ilahi) yaitu apakah Al-quran itu qadim atau baharu, permasalahan lain terkait masalah-masalah keimanan dan perkembangaan disiplin ilmu ini berjalan dalam bentuk diskusi yang berkelanjutan.[7]

C.  Posisi ilmu kalam dalam kurikulum PAI
Di dalam kurikulum untuk sekolah seperti SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA mata pelajaran ilmu kalam tidak di pelajari, baik itu dari jurusan Bahasa, IPA, IPS, maupun keagamaannya, yang di pelajari dalam pendidikan keagamaannya hanyalah Bahasa Arab, fiqh,  akidah akhlak, al-quran dan hadits dan sejarah kebudayaan Islam itupun untuk tingkat MI, MTS dan MA saja.
Namun untuk kurikulum perguruan tinggi Islam ilmu kalam mendapat tempat sebagai materi kuliah yang di ajarkan sebagai mata kuliah keilmuan.

D. Pentingnya kembali mempelajari teologi Islam demi upaya peningkatan produktivitas umat Islam.
Dalam agama terdapat dua ajaran yang erat kaitannya dengan produktivitas, pertama agama mengajarkan bahwa sesudah hidup pertama di dunia yang bersifat material ini, ada hidup kedua nanti di akhirat yang bersifat spiritual. Bagaimana pengaruh ajaran ini terhadap produktivitas dari penganut agama bersangkutan sangat tergantung dari kedua corak pemikiran tersebut.
Kedua, agama mempunyai ajaran mengenai nasib dan perbuatan manusia. Kalau nasib manusia telah ditentukan Tuhan sejak semula, dalam arti bahwa perbuatan manusia merupakan ciptaan Tuhan, maka produktivitas manusia yang menganut paham keagamaan demikian, akan rendah sekali.  Paham pertama dikenal dengan filsafat fatalism atau jabariyah. Paham kedua disebut qadariyah.
Didalam Al-quran dan hadis hidup di dunia yang bersifat material dan hidup di akhirat yang bersifat spiritual, sama pentingnya. Al-quran mengatakan:

Artinya:
Carilah apa yang di anugerahkan Allah bagimu di akhirat dan jangan lupakan bagianmu di dunia

Dan sebuah hadits menyatakan:
“berbuatlah untuk duniamu seolah-olah engkau akan hidup selama-lamanya, dan berbuatlah untuk akhiratmu seolah-olah engkau akan mati esok hari”


Pada zaman klasik berkembang teologi sunnatullah. Ciri-ciri teologi sunnatullah adalah:
1.      Kedudukan akal yang tinggi
2.      Kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan
3.      Kebebasan berfikir hanya diikat oleh ajaran dasar dalam Al-quran dan hadits yang sedikit sekali jumlahnya.
4.      Percaya adanya sunnatullah dan kausalitas
5.      Mengambil arti metaforis dari teks wahyu
6.      Dinamika dalam sikap dan berfikir.
Teologi ini berkembang pada zaman klasik karena ulama pada zaman itu sadar akan kedudukan akal yang tinggi dalam Al-quran dan hadis. Peran akal yang tinggi itu bertemu dengan sains dan filsafat Yunani. Sains membuat mereka mengembangkan konsep hokum alam ciptaan Tuhan, filsafat mendorong ulama membangun teologi sunnatullah diatas.
Karena itu sikap umat Islam zaman itu adalah dinamis, orientasi dunia mereka tidak dikalahkan oleh orientasi akhirat, keduanya berjalan seimbang hingga produktivitas umat di zaman itu meningkat pesat. Ulama klasik pada zaman klasik tersebut tidak hanya produktif untuk urusan dunia saja, ilmu keagamaan juga dikembangkan pada saat itu hingga munculah ilmu-ilmu seperti ilmu l-quran, tafsir, hadis, fiqh akidah, tasawuf dan lain-lain.
Sangat disayangkan teologi sunnatullah dengan pemikiran rasional, filosofis dan ilmiah itu hilang dari duni Islam dan berpindah ke Eropa melalui mahasiswa-mahasiswa Barat yang datang belajar ke Andalusia, Spanyol dan melalui penerjemahan buku-buku Islam kedalam bahasa Latin. Pada masa inilah dunia Islam memasuki zaman pertengahan yang merupakan zaman kemunduran. Teologi sunnatullah tersebut hilang dari dunia Islam digantikan oleh teologi kehendak mutlak Tuhan. Kedudukan akal yang rendah membuat pemikiran dalam segala bidang kehidupan tidak berkembang, bahkan berhenti. Yang ada hanya sikap taklid, yakni mengikuti pemikiran ulama zaman klasik sebagaimana adanya, tidak ada kemajuan dalam pemikiran.
Setelah Eropa mampu menguasai ilmu pengetahuan hingga tibalah bagi Umat Islam pada abad ke Sembilan belas yang memasuki zaman modern, Eropa pun masuk ke dunia Islam. Dan muncul kesadaran dari umat Islam bahwa mereka telah mundur dan jauh ditinggalkan Eropa. Muncullah kemudian ulama dan pemikir-pemikir Islam dengan ide-ide yang bertujuan memajukan kembali dunia Islam. Salah satu jalan yang dilihat oleh para ulama dan pemikir seperti Jamaludin Al-afghani, Muhammad Abduh di Mesir, Zia Gokalp di Turki dan Sayyid Ahmad Khan di India adalah kembali ke teologi sunnatullah dengan pemikiran rasional, filosofis dan ilmiah. Di samping itu mereka melihat sains yang telah berkembang di Eropa, perlu dikuasai kembali oleh ulama dan kaum terpelajar Islam.
Namun sayangnya di Indonesia sendiri teologi sunnatullah tersebut kurang berkembang yang dipercaya adalah teologi kehendak mutlak Tuhan. Untuk meningkatkan produktivitas itu, teologi sunnatullah dengan pemikiran rasional, filosofis dan ilmiahnya perlu dikembangkan dikalangan umat Islam di Indonesia. Sementara itu perlu dikembangkan pula keseimbangan antara orientasi spiritual keakhiratan dan orientasi keduniawian.[8]
Jadi begitu pentingnya kedudukan teologi atau ilmu kalam bagi kita sebagai jalan kemajuan bagi umat Islam itu sendiri untuk menjawab tantangan global yang tengah berkembang saat ini, tugas tersebut ada pada pundak kaum intelektual muslim.
E.  Dasar-dasar metode berfikir aliran teologi Islam antara tradisionalisme dan rasionalisme.
Dasar pertama tradisionalisme pada masa Islam saat itu adalah berpegang teguh kepada ajaran al-Quran, Sunnah Nabi dan ijma’ para ulama generasi pertama. Jika tiga unsur tradisionalisme ini digabungkan maka ketiganya akan menjadi pandangan yang benar dan pasti, yang tidak dapat ditentang oleh penafsiran dengan cara apapun.
Dasar kedua kaum tradisionalisme ini adalah pemikiran bahwa dasar agama yang bersumber dari ketiga dasar yang disebutkan di atas yaitu al-Quran, sunnah dan ijma’, adalah sama. Oleh karena itu, setiap ketidaksetujuan terhadap dasar tersebut adalah tercela.
Selanjutnya dasar bagi kaum rasionalisme adalah mereka memegang paham bahwa Allah dan alam dapat diketahui dengan akal yang diciptakan oleh Allah dalam diri manusia. Dasar rasionalisme lainnya adalah kedudukan akal diatas wahyu. Karena akal adalah prinsip yang mengatur alam, maka pertentangan antara akal dan wahyu harus dapat diselesaikan oleh akal.[9]

F.   Kritik para ulama terhadap teologi Islam
            Disini akan dijelaskan komentar atau pendapat beberapa ulama tentang penolakan atau kritikannya terhadap pandangan pemikiran teologi Islam, diantaranya adalah:
Perkataan Imam Syafi’I
“keputusanku terhadap orang-orang teologi Islam adalah mereka harus didera dengan cemati serta merta dan harus di arak keliling desa dan tempat-tempat ramai, sambil diserukan: inilah akibat orang yang mengenyampingkan al-Quran dab sunnah dan bertekun mempelajari teologi Islam”

Perkataan Imam Ahmad bin Hanbal sebagaimana yang di riwayatkan oleh Ibnul Jauzi
“ahli ilmu kalam (teologi Islam) tidak bahagia selamanya. Ulama kalam adalah orang-orang yang zindiq”

Al ghazali merasa tidak senang terhadap teologi Islam dan mengecam orang-orangnya serta mengatakan bahwa qiyas-qiyas mereka mengeruhkan ketenangan rasa agama, mengacaukan pikiran dan menggoncangkan iman orang awam.[10]
BAB III
PENUTUP

              Pembahasan di atas merupakan sebuah pengantar bagi kita untuk lebih mendalami pembahasan tentang ilmu kalam atau yang biasa disebut teologi Islam. Ketika kita telah mempelajari pembahasan tersebut besar harapan penulis untuk kita lebih tahu lagi tentang arti dari sebuah perbedaan dengan berpegang pada dasar pengertian yang relevan
              Terlebih kita sebagai umat muslim perlu meningkatkan produktivitas keilmuan kita dengan berfikir seperti apa yang dijalaskan di atas yaitu tetap menyeimbangkan antara urusan dunia dan akhirat agar seimbang apa yang kita lakukan di mata Allah. Dan juga pembahasan ilmu kalam ini tidak terlepas dari kritikan tajam dari para ulama sebagai warna perbedaan bagi kita untuk lebih menyikapinya dengan arif dan bijaksana.
              Semoga dengan kita telah memperdalam pembahasan ini kita mendapatkan khazanah keilmuan yang bermanfaat bagi kita sebagai modal dalam mengarungi kehidupan yang semakin rumit terutama problema-problema tentang pemikiran antara kaum tradisionalisme dan rasionalisme mengenai teologi Islam ini  
              Kritik dan saran yang membangun, penulis harapkan demi tercapainya perbaikan kearah yang lebih positif dan bermanfaat.


[1] Abdul Razak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam untuk UIN, STAIN, PTAIS, Bandung: Pustaka Setia,2009, h. 13-21.
[2] Harun Nasution, Falsafat dan Mistisme dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1999, h. 18.
[3] op. cit. h. 26-27
[4] M. Yunan Yusuf, Diktat Ilmu Kalam, Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah, 2001, h. 8-9.
[5] op.cit. h. 27-28.
[6] M. Yunan Yusuf, Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam, Jakarta: Perkasa, 1990, h. 3-6.
[7] Muslim Nasution, Transformasi Akidah Dalam Kehidupan, h. 39.
[8] Harun Nasution, Islam Rasional Gagasan dan Pemikiran, Bandung: Mizan, 1995, h. 111-121.
[9] Binyamin Abrahamov, Ilmu Kalam, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2002, h. 18-73.
[10] A. Hanafi, Pengantar Teologi Islam, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1992, h. 44.

1 komentar:

  1. Why do you make money from casino games - Work
    What makes making money from casino games? 제왕카지노 Find งานออนไลน์ out which games contribute to the 카지노사이트 economy better than making money. Find out how online casinos do it.

    BalasHapus